Turki akan batasi akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun

Jakarta – Parlemen Turki menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang seluruh anak berusia di bawah 15 tahun menggunakan media sosial.

Dilansir dari Engadget pada Kamis (23/4/2026) waktu setempat, platform media sosial akan diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia, menyediakan fitur kontrol orang tua, serta merespons lebih cepat terhadap konten berbahaya yang diunggah di layanan mereka.

RUU itu disusun setelah dua insiden penembakan mematikan di sekolah di Turki. Setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap 162 orang yang dituduh menyebarkan rekaman tragedi itu di internet.

RUU tersebut kini menunggu persetujuan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan dalam waktu 15 hari agar dapat resmi menjadi undang-undang. Sebelumnya, Erdogan menyebut platform media sosial telah menjadi “penimbun kotoran” dalam pidato yang disiarkan secara nasional.

Selain platform media sosial utama, gim daring juga diwajibkan menerapkan pembatasan bagi pengguna di bawah umur. Sanksi bagi pelanggaran dapat berupa pengurangan bandwidth hingga denda.

Turki sebelumnya beberapa kali berselisih dengan platform digital global. Instagram pernah diblokir pada 2024 terkait sengketa soal konten yang berhubungan dengan Hamas, meski aksesnya dipulihkan sekitar sepekan kemudian.

Pada periode yang sama, Turki juga melarang Roblox setelah muncul laporan mengenai konten seksual yang dinilai tidak pantas dan berpotensi mengeksploitasi anak. Seorang pejabat Turki saat itu juga menyebut promosi homoseksualitas sebagai salah satu alasan pelarangan gim tersebut.

Pemerintah Turki juga beberapa kali memblokir sementara X, termasuk setelah gempa besar yang melanda negara itu pada 2023.

Langkah Turki melarang anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial sejalan dengan tren global. Sejumlah negara seperti Yunani dan Austria telah memperkenalkan kebijakan serupa, menyusul Australia yang tahun lalu menjadi negara pertama melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Inggris juga tengah mempertimbangkan aturan yang lebih ketat.