Solo – Sebanyak 3 warga negara asing (WNA), dua pria dan satu wanita, diciduk karena membuat video porno sambil mengenakan jaket ojek online (ojol) di Bali. Dua di antaranya ditangkap di bandara karena diduga hendak kabur ke luar negeri.
Dilansir detikBali, Satreskrim Polres Badung bekerja sama dengan Imigrasi Ngurah Rai menangkap baik pemeran maupun otak di balik video syur itu.
“Dalam perkara ini, kami sudah menetapkan para pelaku, ada tiga. Perbuatan ini dilakukan dengan modus operandi dan motif mencari keuntungan dari video dan konten porno,” ujar Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, konferensi pers di kantornya, Selasa (17/3/2026).
Ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah MMZL (23, wanita asal Prancis), NBS (24, pria asal Italia), dan ERB (24, pria asal Prancis). MMZL dan NBS merupakan pemeran dalam video tersebut, sementara ERB berperan sebagai manajer sekaligus pengunggah konten ke platform dewasa.
Dikatakan Joseph, ide para pemeran berhubungan seks mengenakan atribut ojol adalah cara supaya konten mereka cepat dikenal luas. NBS membeli jaket ojol itu seharga Rp 300 ribu, supaya penonton video mengira dia adalah pengemudi.
“Jadi untuk menarik perhatian atau untuk membuat viral, ia menggunakan jaket ojek. Jadi warga negara Italia (yang pakai), bukan lokal,” jelas Joseph.
Sempat Periksa Ojol
Joseph menjelaskan, awalnya tim siber melakukan pengecekan video porno yang diduga dibuat di wilayah hukum Polres Badung pada Jumat (13/3). Seorang pengemudi ojol yang kerap dipakai oleh salah satu pelaku, MMZL, untuk antar-jemput selama di Bali diperiksa.
Pengemudi ini yang sempat dituduh warganet karena diduga pemeran dalam video porno tersebut. Sebab, keduanya pernah membuat konten bersama.
“Satreskrim Polres Badung melakukan profiling terkait dengan video konten yang viral yang bermuatan pornografi di media sosial. Kemudian, Sat Reskrim melakukan interogasi terhadap saksi ojek online yang pernah membuat konten bersama dengan terduga pelaku,” tutur Joseph.
2 Pelaku Ditangkap di Bandara
Dua dari 3 pelaku dibekuk di Bandara Internasional Ngurah Rai. Keduanya, MMZL dan NBS, diduga hendak melarikan diri ke Thailand.
“Rencana berangkat ke Thailand, kami tangkap di bandara. Ada indikasi untuk melarikan diri, kemungkinan ada,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, saat konferensi pers di Mapolres Badung.
“Masuknya itu untuk (pelaku) M tanggal 21 Februari menggunakan visa on arrival (VoA) untuk wisata. Kemudian, pada 11 Maret berdasarkan informasi masyarakat ada berita viral sehingga langsung dimasukkan subjek pantauan,” lanjut Gde Oki.
Polisi kemudian menangkap ERB di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Ia berperan sebagai manajer yang mengunggah video bokep tersebut X dan platform OnlyFans.
“Jadi si perempuan dengan pelaku yang ketiga (ERB) ada hubungan antara (sebagai) pekerja dan manajer. Perkenalan mereka diawali di satu tempat hiburan malam di Kuta Utara,” jelas Kapolres Badung AKBP Joseph.
Terungkap dalam pemeriksaan video tersebut direkam di sebuah vila Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita. NBS dalam perekaman video itu sengaja mengenakan rompi ojek online yang dibeli seharga Rp 300 ribu untuk menarik perhatian netizen.
“Jadi untuk menarik perhatian atau untuk membuat viral, ia menggunakan jaket ojol. Jaket itu dibeli di toko dengan harga Rp 300 ribu, jadi bukan (ojek online) lokal,” tegas Joseph.
Polisi memastikan pengemudi ojek online asli yang sempat viral berfoto dengan pelaku hanya berstatus sebagai saksi. Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga iPhone, kamera hingga rompi ojek online tersebut.
“Ojek online itu hanya sebagai saksi saja karena jasanya sering digunakan oleh pelaku wanita untuk antar jemput selama di Bali. Hingga saat ini pengakuan tersangka wanita belum mendapatkan keuntungan dari video yang viral ini,” tambah Joseph.